2 ASN Batal Dimutasi, Kinerja BKPSDM hingga Wali Kota Tangerang Dianggap Lemah

Beritatangerang.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang melakukan mutasi dan promosi terhadap aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kota Tangerang yang berlokasi di ruang Akhlaqul Karimah, Jumat, 10 Februari 2023.
Mutasi dan promosi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kepala BKPSDM, Herianto dan Kepala Inspektorat, Dadi Budaeri ini berjumlah 81 ASN yang terdiri dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak satu orang, pejabat administrator 20 orang, pejabat pengawas 57 orang dan tiga orang subkoordinator.
Namun, dalam mutasi dan promosi tersebut terdapat kejanggalan karena ada dua ASN yang mengikuti pelantikan melalui zoom ini ternyata batal dalam menduduki posisi barunya pada hari Senin, 13 Februari 2023.
Untuk mengetahui adanya kejanggalan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Herianto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak menjawab, padahal pesan singkat (aplikasi WhatshApp) dalam kondisi aktif.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki kinerja yang buruk dalam perencanaan mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) karena kerap terjadi saat pelantikan ASN mulai dari rotasi, promosi hingga mutasi.
“Jadi kalau mau memutasi atau mempromosikan ASN harus didasari oleh perencanaan yang matang seperti dilihat dulu pengalaman kerja hingga golongan dari ASN tersebut. Lalu, dibuatkan SKnya, dan baru dilakukukan pelantikan disertai pengambilan sumpah,” ucap Hasanudin BJ.
Hasanudin BJ menerangkan, dengan diterbitkannya SK terlebih dahulu tentunya membuktikan kinerja yang baik dari BKPSDM, sehingga ketika kepala daerah (Wali Kota atau Wakil Wali Kota) melantik para ASN ini langsung mendapatkan SK sesuai dengan posisi atau kedudukan baru.
“Yang terjadi saat ini adalah ASN nya dulu dilantik, tapi mereka tidak memegang SKnya. Nah, ini yang menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan BKPSDM atau pun kepala daerah,” paparnya seraya menambahkan, akhirnya hal ini terjadi dimana ada dua ASN yang sudah mengikuti pelantikan secara zoom akhirnya batal tidak menduduki posisi yang baru.
“Ini menjadi kegagalan bagi Wali Kota karena lemah dalam menempatkan pejabat dilingkup BKSPDM. Kita ketahui, BKPSDM menjadi garda terdepan dalam menentukan kualitas SDM maupun karier seorang ASN,” tegas nya seraya menambahkan, Wali Kota maupun BKPSDM juga jangan seenaknya mengangkat ASN untuk jadi pejabat yang golongannya belum mencukupi.
“Pejabatnya golongan lebih rendah dari anak buahnya. Coba, gimana itu Wali Kota atau BKPSDM dalam menempatkan seorang pejabat, sepertinya Pemkot Tangerang tidak layak dalam memperoleh penghargaan dalam hal kepegawaian,” katanya.(plp)